Hitung Ini Sebelum Anda Ajukan Kredit ke Bank
Baik atau tidaknya riwayat kredit seorang nasabah terdata dalam SID.
Rabu, 31 Desember 2014
Perencanaan keuangan. [ilustrasi] (iStock)
VIVAnews - Anda
mempunyai rencana untuk mengajukan kredit bank? Agar tahu berapa
pinjaman yang bisa diajukan, coba hitung dulu rasio kredit yang Anda
miliki. Rasio kredit ini sangat berhubungan dengan pendapatan, atau gaji yang di dapatkan per bulan dan cicilan kredit lain yang sedang Anda miliki.
Para ahli keuangan memberi saran bahwa rasio total utang dan cicilan Anda tidak melebihi 40 persen dari penghasilan bersih yang dimiliki Anda saat ini. Alasanya, agar nantinya cicilan kredit baru yang akan Anda ajukan nantinya bisa terbayarkan dan tidak menganggu kewajiban pembayaran yang lain.
Dalam menyetujui kredit yang diajukan, bank juga menggunakan angka yang sama untuk rasio tersebut. Bahkan, biasanya bank menetapkan rasio kurang dari 30 persen. Untuk itu, jika angka rasio itu terlampaui, bahkan melewati batas, kemungkinan pengajuan kredit Anda pun akan semakin kecil untuk disetujui.
Bila diartikan, rasio pinjaman adalah perbandingan jumlah pinjaman dengan jumlah pendapatan yang Anda miliki. Rasio ini bisa memberi gambaran kondisi keuangan. Jadi, rasio pinjaman merupakan persentase dari penghasilan bulanan bersih yang dipakai untuk membayar pinjaman dan biaya bulanan lainnya.
Bagaimana Anda bisa menghitungnya?
Pertama, hitung total uang yang wajib Anda keluarkan untuk membayar cicilan kredit lain tiap bulan, termasuk biaya sewa, atau cicilan rumah. Setelah itu, bagi total jumlah tersebut dengan penghasilan bersih (setelah dipotong pajak).
Misalnya, penghasilan bersih per bulan yang Anda miliki adalah Rp8 juta rupiah. Kemudian, jumlah cicilan, atau utang/pinjaman lain yang Anda miliki Rp5juta, termasuk biaya sewa tempat tinggal.
Dengan angka tersebut, maka rasio pinjaman yang Anda miliki adalah 62,5 persen. Perhitungannya, Rp5 juta dibagi Rp8 juta, kemudian dikali dengan 100 persen. Dengan rasio yang lebih dari 50 persen, kemungkinan kredit Anda untuk disetujui pun akan kecil.
Bandingkan bila dengan penghasilan bersih yang sama, yaitu Rp 8 juta, kemudian jumlah cicilan utang, atau pinjaman lain yang Anda miliki hanya Rp2 juta. Dengan cara hitung yang sama, rasio kredit yang Anda miliki adalah 25 persen. Karena memiliki rasio kredit di bawah 30 persen, kemungkinan persetujuan kredit yang Anda ajukan untuk asumsi kedua ini pun lebih besar.
Ingat, baik atau tidaknya riwayat kredit seorang nasabah terdata dalam Sistem Informasi Debitur (SID) Bank Indonesia. Laporan SID ini bisa diakses oleh seluruh bank maupun lembaga keuangan non-bank yang menjadi anggota SID di seluruh Indonesia. Karena itu, setiap bank bisa melihat riwayat kredit/pinjaman seorang nasabah kepada bank, atau lembaga keuangan non-bank. (asp)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar