Liputan6.com,
Jakarta - Uang tahun emisi 2014 atau lebih yang dikenal
dengan uang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) secara resmi mulai
diedarkan di masyarakat pada hari ini.
Direktur
Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Tirta Segara mengungkapkan
untuk mendapatkan uang dengan pecahan nominal Rp 100 ribu ini masyarakat dapat
mengunjungi kantor cabang Bank Indonesia di wilayah terdekat.
"Yang
jelas sudah bisa didapatkan di sleuruh kantor wilayah Bank Indonesia di seluruh
wilayah Indonesia," kata Tirta saat berbincang dengan Liputan6.com yang
ditulis, Senin (18/8/2014).
Mengenai
apakah masyarakat dapat mendapatkannya di beberapa perbankan lainnya, Tirta
menegaskan hal itu tergantung kebijakan masing-masing perbankan
."Bank
sebelum mengedarkan harus menukarkan uangnya dulu ke kantor wilayah BI, baru
bisa, tergantung kapan bank itu melakukan itu," tegas Tirta.
Sebelumnya
Deputi Gubernur Bank Indonesia, Ronald Waas menegaskan, uang NKRI ini secara
resmi dapat digunakan pada 17 Agustus 2014, dan diedarkan mulai hari ini.
"Jadi
18 Agustus bisa di dapatkan di kantor perbankan, bisa langsung melalui ATM atau
teller, persiapan sudah siap, sudah kita distribusikan ke seluruh kantor
wilayah BI dulu," tegasnya.
Uang
NKRI ini secara resmi telah disebutkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam
pidato nota keuangan RAPBN 2015 di Gedung DPR RI pada 15 Agustus 2014.
Tujuan
dari peredaran uang ini adalah untuk menggantikan uang rupiah yang telah
beredar dan kondisinya sudah tidak layak menjadi alat tukar lagi seperti lusuh
atau robek.
Hal
yang peling mencolok mengenai perbedaan dnegan lembaran uang lama adalah
terdapat tanda tangan Gubernur Bank Indonesia dan Menteri Keuangan yang
menggantikan Deputi Gunernur Bank Indonesia. Selain itu juga terdapat tulisan
Negara Kessatuan Republik Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar